KOTA SEMARANG - Pemimpin adalah pribadi yang siap berkorban kalau kamu tidak siap jangan jadi Pemimpin ini di ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menghadiri Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Jateng dengan Tiga Pilar Kota Semarang, bertempat di Gedung Serba Guna Balai Mas Pardi PIP Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024).
Turut hadir dalam kegiatan antara lain Wakapolda Jateng Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, PJU Polda Jateng serta Tiga Pilar se kota Semarang (Lurah, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas).
Dalam sambutan, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, karakter yang harus di punyai seorang pemimpin untuk dapat melayani Masyarakat.
“Memimpin itu gampang tapi jadi Pemimpin itu sulit, Pemimpin adalah pribadi yang siap berkorban kalau kamu tidak siap jangan jadi Pemimpin, " kata Irjenpol Ahmad Luthfi
“Tiga pilar adalah Pemimpin pemimpin di tingkat Desa yang harus mengorbankan pribadinya untuk melayani masyarakat, " tambahnya
Lebih lanjut, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, bahwa tiga pilar merupakan unsur yang penting karena langsung berhadapan dengan Masyarakat serta bisa mempengaruhi Kamtibmas.
“Hari ini kita kumpulkan tiga pilar dalam rangka Operasi Mantap Praja (Pilkada), dalam operasi ini Kapolres dan Dandim tidak bisa minta bantuan perkuatan ke satuan atas (Polda) atau satuan samping (Polres jajaran), karena seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah semua menyelenggarakan pengamanan sendiri sendiri, " jelasnya.
“Jadi kita hanya mengandalkan pengamanan di daerahnya masing-masing, di sinilah peran penting tiga Pilar sejak awal harus bersinergi dan dekat dengan masyarakat, " kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Dirinya Kembali menegaskan terkait tiga Pilar. “Saya ulangi lagi, karena nanti tidak ada Perbantuan (Perkuatan Pasukan) maka wilayah Semarang (Kamtibmas) semuanya tergantung bagaimana tiga pilar bekerjasama, " tegasnya.
Dalam moment tersebut, Kapolda Jateng juga memberikan salah satu strategi meraih simpati masyarakat yang bisa di terapkan oleh tiga pilar agar dekat dengan masyarakat.
“Polda Jateng akan menerapkan Ultimum remedium yaitu Penggunaan Hukum Pidana sebagai upaya terakhir dalam Penegakan Hukum dan lebih mengutamakan Restorasi of Justice dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, " pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi. (**)