Magelang - Polresta Magelang bersama masyarakat mencanangkan tekad untuk menjadikan Kabupaten Magelang bebas dari peredaran minuman keras (miras) demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua generasi. Inisiatif ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Magelang, Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Anas Syarifudin, S.H., M.M., dalam kegiatan Safari Kamtibmas yang diselenggarakan di Masjid Al Hikmah, Dusun Kalangan, Desa Gondowangi, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jum'at (08/11/2024).
AKP Anas dalam sambutannya menyoroti dampak negatif miras sebagai pemicu berbagai tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa miras kini bahkan menjadi tren berbahaya di kalangan remaja, sehingga perlu peran aktif seluruh masyarakat untuk mencegah dampak buruknya.
"Kami mengimbau para orang tua agar lebih cermat mengawasi putra-putri dalam pergaulannya dan tetap mendukung mereka untuk menghindari pengaruh buruk, " ungkapnya.
AKP Anas menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam memutus rantai peredaran miras. Ia mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas distribusi atau penjualan miras di lingkungan mereka.
"Pencegahan yang efektif berawal dari kepedulian kita terhadap lingkungan. Mari kita bersama wujudkan Kabupaten Magelang yang bersih dan aman dari miras, " tegasnya.
Polresta Magelang berkomitmen kuat untuk memberantas miras di wilayah Kabupaten Magelang, tetapi upaya ini memerlukan dukungan nyata dari masyarakat untuk mencapai target "Kabupaten Magelang Nol Miras."
Selain di Dusun Kalangan, Safari Kamtibmas juga dilaksanakan di berbagai wilayah lainnya, seperti di Masjid Ar Rohman, Dusun Bakalan Kidul, Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, dipimpin oleh Wakapolresta Magelang AKBP Imam Syafi’i, S.I.K., M.Si., dan di Masjid Darusalam, Dusun Kebonagung, Desa Jogomulyo, Kecamatan Tempuran, yang dipimpin oleh Kabagops Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. Acara ini menggambarkan sinergi antara kepolisian dan warga untuk menciptakan suasana aman dan damai.
"Bersama-sama kita bisa memberantas peredaran miras di Magelang. Mulai dari lingkungan dan keluarga kita masing-masing, kita ciptakan masyarakat yang sehat dan generasi muda yang bebas dari miras, " ujar AKP Anas, penuh semangat.
Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah besar bagi Magelang dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh miras, dengan dukungan dari seluruh masyarakat.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
(Humas Polresta Magelang)